Berita kasus rantis tabrak ojol Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. [Foto: Istimewa]